Dalam sambutannya sekaligus pembekalan akhir, Kepala Pusat Pengembangan Kepemimpinan dan Manajemen mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta pelatihan yang telah mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Pemerintah adalah pihak pengemban tugas untuk mengelola aset kekayaan negara, baik yang masih berupa potensi sumber daya alam maupun yang telah bernilai ekonomis berupa aset-aset di Kementerian dan lembaga negara. Selain itu, penerapan sistem akuntansi pemerintah suatu negara akan sangat bergantung kepada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku pada negara yang bersangkutan, dimana sistem akuntansi pemerintah tersebut harus memenuhi persyaratan antara lain: harus dirancang sesuai dengan konstitusi yang berlaku, informasi yang disajikan akuntabel dan auditabel, serta mampu menyediakan informmasi keuangan yang diperlukan untuk penmyusunan program evaluasinya.